Nona Bercerita || Lifestyle Blogger

081357191411

MENGAKTIFKAN KARTU TELKOMSEL YANG MATI ATAU RUSAK

Setiap provider memiliki ketentuan agar para pengguna selalu mengisi pulsa pada kartu yang mereka pakai agar masa pakai selalu aktif. Tak terkecuali semua produk Telkomsel baik kartu prabayar maupun pascabayar. Adapun ciri-ciri kartu uang tidak aktif atau telah mati ialah tidak dapat menerima atau melakukan panggilan, tidak dapat melakukan aktivitas mengecek pulsa, kartu SIM tidak terbaca oleh gawai, tidak dapat mengirim dan menerima SMS, dan tentu tidak ada sinyal yang tertera.

Banyak yang bertanya (khususnya pembaca blog Filia Suka Nulis dan Yuni Bint Saniro), apabila kartu yang dimiliki telah mati masa aktifnya, apakah masih bisa dipakai lagi? Tentu saja kartu tersebut bisa diaktifkan kembali dengan beberapa ketentuan. Pada kartu prabayar pastikan masa tenggang tidak lebih dari satu bulan, sedangkan untuk kartu pascabayar tidak lebih dari 15 hari setelah kartu diblokir. Berikut ini adalah hal yang bisa Anda lakukan untuk mengaktifkan kembali kartu yang sudah mati atau terblokir oleh pihak Telkomsel.

Jadi, jangan khawatir ya dear reader Journal Yuni!

Baca juga Asisten Virtual Telkomsel

Datang ke GRAPARI

Cara ini paling disarankan oleh pihak Telkomsel, karena mereka bisa dengan mudah mengaktifkan atau menghidupkan kembali kartu Anda. Cukup membawa KTP dan kartu yang telah mati, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi sesuai dengan data yang tertera pada kartu saat pertama kali registrasi. Lalu membayar biaya sebesar Rp25.000, tapi jangan khawatir, biaya tersebut akan masuk ke dalam pulsa kartu Anda.

Apakah bisa jika dilakukan di Grapari Online saja?

Baca juga Mengenal Veronika Asisten Virtual

Mengisi Pulsa Kartu

Seperti sebutkan di atas, kartu SIM yang belum melewati satu bulan dari masa tenggang masih bisa diaktifkan kembali dengan cara mengisi pulsa dengan nominal minimal Rp5.000 agar kartu dapat aktif. Namun cara ini tidak berlaku bagi kartu pascabayar, seperti kartu Halo. Anda harus datang ke Grapari untuk mengaktifkan kembali kartu tersebut dan membayar sejumlah tagihan yang telah jatuh tempo.

Selain mengaktifkan kembali kartu yang mati, masalah lain yang berhubungan dengan kartu provider adalah hilang atau rusak. Bagi Anda yang kehilangan kartu SIM maka sebelum mengurusnya ke Grapari, minta surat keterangan hilang dari kepolisian sebagai salah satu persyaratan membuat lagi kartu yang hilang dengan nomor yang sama. Kartu seperti ini bisa dibuat baru sebab masih aktif dan masih terisi pulsa. Namun bila Anda mengurusnya setelah sati bulan masa tenggang habis, maka kartu tidak bisa diaktifkan kembali. Maka segera urus kartu yang hilang secepat mungkin.

Baca juga Bagaimana sinyal Telkomsel?

Berbeda dengan kartu rusak, Anda cukup membawa KTP dan kartu yang rusak tersebut. Seperti halnya mengaktifkan kartu yang mati, costumer servis akan memverifikasi data pribadi yang tertera pada kartu, apakah sesuai dengan identitas di KTP Anda. Maka usahakan untuk mengurus sendiri kartu yang hilang maupun rusak.

Apakah kita bisa mengaktifkan kartu melalui Veronika Telkomsel saja?

Banyak pengguna yang malas mengurus ke gerai Grapari karena enggan mengantri, padahal proses yang dilakukan lebih mudah dan cepat. Anda bisa memilih gerai dekat rumah atau sepi pengunjung. Semakin pagi datang, maka akan semakin cepat keperluan Anda selesai. Apalagi untuk mengurus kartu yang telah lama Anda pakai dan dikenal atau disimpan banyak orang, tentu sayang bila hilang, rusak atau tidak aktif lagi.

Kini ada cara mudah untuk terus terhubung dan bertanya hal-hal mengenai produk dan layanan Telkomsel seperti isi pulsa, mengetahui letak gerai Grapari, mengecek kuota, termasuk mengecek masa aktif kartu SIM. Anda hanya perlu tanya veronika asisten virtual Telkomsel berupa layanan chatting yang dapat diakses melalui Website Telkomsel, aplikasi My Telkomsel, Whatsapp, Telegram, Line, bahkan Facebook Messenger. Layanan ini mudah digunakan dan diakses oleh siapa saja.